Bukittinggi - ll Pilar rakyat post
Penerapan Sertipikat Elektronik memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat, khususnya di tengah musim penghujan yang rawan terjadi bencana. Hal tersebut dirasakan langsung oleh pemohon layanan pertanahan di Kota Bukittinggi yang kini tidak lagi khawatir terhadap risiko kerusakan atau kehilangan dokumen fisik sertipikat tanahnya.
“Punya Sertipikat Elektronik itu lebih tenang, apalagi di musim hujan atau setelah kejadian bencana kemarin. Kita kan tidak tahu kalau tiba-tiba banjir, kebakaran, atau rumah rusak. Sertipikatnya tetap aman karena tersimpan secara elektronik,” ujar Risa Fajiriani, pemohon layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi.
Risa Fajiriani mengatakan, perubahan dari sertipikat analog ke elektronik tersebut memberikan kemudahan. Salah satunya, dalam proses layanan pertanahan seperti balik nama yang menurutnya dapat diselesaikan lebih cepat.
“Untuk balik nama dengan Sertipikat Elektronik itu cepat, bisa selesai dalam satu hari kalau persyaratannya sudah lengkap dan diperiksa,” ungkap Risa Fajiriani.
Dari sisi keamanan, Risa Fajiriani menilai Sertipikat Elektronik juga lebih unggul karena terintegrasi dengan aplikasi resmi Sentuh Tanahku. Hal ini memudahkan pemilik tanah untuk melakukan pengecekan data kapan saja tanpa harus menyimpan dokumen fisik yang rentan rusak.
Pengalaman tersebut membuat Risa Fajiriani merasa lebih nyaman dibandingkan menyimpan sertipikat fisik. Apalagi di tengah kondisi cuaca ekstrem dan potensi bencana, Sertipikat Elektronik dinilai memberikan perlindungan lebih baik terhadap aset pertanahan milik masyarakat.
“Sekarang rasanya lebih aman dan lebih tenang. Sertipikatnya tidak perlu khawatir rusak atau hilang. Kalau yang elektronik, datanya ada di Sentuh Tanahku. Jadi gampang dicek. Walaupun misalnya HP hilang, sertipikatnya tetap bisa diunduh lagi, tinggal _login_,” tutup Risa. (DH)