Ticker

6/recent/ticker-posts

Dansatgas Pendi Klarifikasi Keputusan Ketua DPD GRIB dan Minta DPP Turun Tangan

Pekanbaru,ll Pilar rakyat post 
 26 Juli 2026 – Komandan Satgas DPD GRIB Jaya Provinsi Riau, Pendi, didampingi jajaran Satgas, menggelar konferensi pers di Markas Satgas GRIB Jaya Air Hitam, Minggu (26/7/2026), guna memberikan klarifikasi atas keputusan Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau, Martin Purba, terkait pembekuan atau pemberhentian Sekretaris Daerah DPD GRIB Jaya Riau, Imelda Samsi, serta Komandan Satgas Pendi.

Dalam keterangannya kepada awak media, Pendi menegaskan bahwa keputusan tersebut dinilai tidak sesuai dengan mekanisme organisasi dan dianggap cacat secara organisasi, karena tidak mengikuti aturan struktural yang berlaku di tubuh GRIB Jaya.

Menurut Pendi, Karena mandat Sekda Imelda Samsi itu di terbitkan oleh DPP bukan di terbitkan oleh Martin Purba sedangkan status Martin Purba saja masih mandat dr DPP dan belum memiliki SK definitif serta belum di lantik,bagaimana sebenarnya calon ketua DPD yg baru menerima mandat dan tidak memahami organisasi,jika Sekda di berhentikan yg sah itu adalah DPP yg memberhentikan dan di tanda tangani oleh Ketua Umum DPP GRIB Jaya, H. Hercules R. Marshal. 

> "Mandat yang di terima Sekda Imelda Samsi berasal dari Ketua Umum DPP GRIB Jaya. Karena itu, kami menilai keputusan yang diambil secara sepihak tanpa mekanisme organisasi yang benar tidak memiliki dasar yang sesuai dengan aturan organisasi," ujar Pendi.



Pendi juga menjelaskan bahwa persoalan tersebut berawal dari kegiatan pembagian bantuan sembako kepada anggota Satgas DPD GRIB Jaya Provinsi Riau. Ia menyebut kegiatan itu telah diumumkan sebelumnya melalui grup komunikasi internal dan seluruh anggota telah diundang untuk hadir.

"Permasalahan ini sebenarnya berawal dari hal yang sangat sederhana, yakni kegiatan pembagian sembako kepada anggota Satgas. Seluruh informasi telah kami sampaikan melalui grup dan tidak ada niat untuk mengabaikan siapa pun," jelasnya.

Saat ditanya wartawan mengenai sikapnya terhadap keputusan Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau, Pendi menegaskan bahwa dirinya tidak menerima keputusan tersebut.

> "Kami tidak menerima keputusan itu karena diambil secara sepihak dan tidak sinkron dengan mekanisme organisasi. Kami berharap semua persoalan diselesaikan sesuai aturan organisasi, bukan berdasarkan keputusan sepihak," tegasnya.



Dalam kesempatan yang sama, sejumlah anggota Satgas GRIB Jaya Provinsi Riau juga menyampaikan pandangannya. Mereka mempertanyakan alasan pemberhentian Sekretaris Daerah Imelda Samsi dan Komandan Satgas Pendi yang menurut mereka belum pernah dijelaskan secara terbuka.

"Kami mempertanyakan kepada Ketua DPD, apa alasan sebenarnya Sekretaris Daerah dan Komandan Satgas kami diberhentikan. Sampai hari ini kami belum mendapatkan penjelasan yang jelas, dan kami siap untuk berperang melawan kezaliman ini,sampai titik darah penghabisan kami untuk membela sekretaris daerah Imelda Samsi dan komandan satgas Pendi"ujar seluruh  anggota Satgas.

Anggota tersebut juga menyampaikan dukungannya kepada kedua pimpinan tersebut dengan bahasa yang bernada emosional. Pernyataan itu merupakan pandangan pribadi yang disampaikan dalam forum klarifikasi.

Menutup konferensi pers, jajaran Satgas berharap Ketua Umum DPP GRIB Jaya, H. Hercules R. Marshal, dapat segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah penyelesaian atas polemik internal tersebut agar tidak semakin berkembang dan demi menjaga soliditas organisasi.

Pendi menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati organisasi serta berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme internal yang sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tercipta kepastian organisasi dan menjaga persatuan seluruh kader GRIB Jaya di Provinsi Riau.