Pekanbaru,ll Pilar ratyat pos.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau menerima kunjungan dari Tim 11 Kementerian ATR/BPN alam rangka pembinaan pelaksanaan tugas dan fungsi, Selasa (11/11/2025).
.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, membuka kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penataan penguasaan dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian permasalahan hukum dan tata ruang. Kolaborasi antarinstansi dinilai menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Riau. Dalam sambutannya, beliau juga menyampaikan capaian kinerja Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau tahun 2025 yang menunjukkan kemajuan dalam reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik, termasuk berbagai inovasi seperti Drive Thru, Sat Set, Tawaf, Tafsir, Pojok Layanan Mandiri, Mantra O, dan AKASIA, serta penerapan sistem digital seperti e-Office dan Tanda Tangan Elektronik di seluruh satuan kerja.
Selain itu, program strategis nasional seperti PTSL, redistribusi tanah, dan penyelesaian sengketa pertanahan juga menunjukkan hasil yang menggembirakan. Upaya pengendalian tanah terlantar dan digitalisasi data pertanahan terus mengalami kemajuan signifikan. Dengan capaian tersebut, Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau dinilai memiliki tata kelola yang solid dan berorientasi hasil. Melalui pembinaan oleh Tim 11 Kementerian ATR/BPN, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat dalam mewujudkan kepastian hukum dan penataan ruang yang berkeadilan di Provinsi Riau.
.
Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Freddy A. Kolintama, menyampaikan bahwa pelaksanaan redistribusi tanah masih menghadapi sejumlah kendala, seperti batas maksimum kepemilikan, pengawasan pengukuran, serta keterbatasan anggaran layanan pertimbangan teknis pertanahan. Beliau menekankan pentingnya penerapan Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria agar program redistribusi dan legalisasi aset berjalan berkelanjutan dengan dukungan kelembagaan yang kuat. Beliau juga mendorong penataan ulang Gugus Tugas Reforma Agraria dan revisi regulasi agar indikator kinerja daerah lebih terukur. Menutup paparannya, ia mengapresiasi Provinsi Riau atas capaian kategori hijau dan menegaskan bahwa peningkatan kualitas data pertanahan serta tata ruang menjadi kunci kebijakan yang akurat dan berkeadilan.
.
Direktur Penertiban, Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Ir. M. Shafik Ananta Inuman, menyampaikan bahwa penertiban tanah telantar merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan tanah yang adil, produktif, dan sesuai dengan fungsi sosialnya. Program ini dijalankan untuk mendukung reforma agraria serta memastikan pemanfaatan tanah bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional. Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan penertiban tanah dilakukan secara bertahap melalui evaluasi, pemberian peringatan, hingga penetapan dan pendayagunaan tanah. Meskipun dihadapkan pada tantangan anggaran dan koordinasi lintas instansi, Kementerian ATR/BPN terus berupaya meningkatkan efektivitas program melalui sistem digital, penguatan kelembagaan, dan sinergi dengan pemerintah daerah agar pengendalian serta pemanfaatan tanah dapat berjalan lebih optimal dan merata di seluruh Indonesia.
.
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Kementerian ATR/BPN, Heri Mulianto, memberikan arahan dalam kegiatan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau dengan menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia dan peningkatan kompetensi aparatur. Ia memberikan apresiasi atas capaian Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang berhasil diraih oleh Kantor Pertanahan di Riau, serta mengingatkan pentingnya menjaga kredibilitas dan konsistensi setelah memperoleh predikat tersebut. Beliau juga menjelaskan bahwa Uji Kompetensi (Ujikom) bukan semata untuk promosi jabatan, tetapi untuk memetakan kesesuaian kompetensi pegawai dengan jabatan yang diemban, serta menilai kemampuan manajerial dan sosial-kultural. Ia juga menyoroti pentingnya penempatan SDM berkompetensi komunikasi di lini layanan publik dan mendorong seluruh pegawai untuk memperbaiki kesenjangan kompetensi melalui aplikasi SIPK, agar mampu menunjukkan kinerja yang kolaboratif, adaptif, dan berorientasi hasil.
.
Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid, menekankan pentingnya penguatan komunikasi publik untuk menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian ATR/BPN. Ia menyoroti tiga isu utama yang perlu diantisipasi, yaitu integritas aparatur, percepatan layanan digital, dan tumpang tindih lahan, yang semuanya harus dijawab dengan transparansi dan data akurat. Beliau mendorong agar komunikasi publik dilakukan secara proaktif, berbasis data, serta melibatkan media lokal guna memperkuat narasi “BPN Tegas dan Transparan.” Ia juga menegaskan pentingnya etika komunikasi yang solutif, penanganan isu publik yang cepat dan terkoordinasi, serta peningkatan kolaborasi dengan Humas Pusat untuk menjaga reputasi lembaga sebagai instansi yang profesional, responsif, dan berintegritas.
.
Menutup kegiatan ini, Staf Khusus Menteri Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Yafed Duma Parembang, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran penting dalam melaksanakan kebijakan publik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas dan kode etik profesi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Beliau menjelaskan bahwa pembentukan Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, berdasarkan Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 5949/SK-KP.02.08/X/2025, bertujuan untuk mengidentifikasi, mengoordinasikan, dan memberantas praktik mafia tanah sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi ASN. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya kepatuhan hukum agar ASN terhindar dari pelanggaran disiplin maupun tindak pidana, serta mendorong penguatan implementasi Permen ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2022 tentang bantuan hukum agar lebih cepat dan responsif. Peneguhan nilai-nilai organisasi — melayani, profesional, dan terpercaya — disebutnya menjadi landasan utama dalam mendukung reformasi birokrasi serta pemberantasan mafia tanah secara berintegritas dan berkelanjutan.
.