Pilar Rakyat Post ll APJI MINTA APARAT BERIKAN PENAHAN RUMAH DEMI KEMANUSIAN
Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia menyampaikan kritik keras dan keprihatinan mendalam terhadap proses penegakan hukum yang saat ini menimpa seorang ibu.
KRONOLOGI YANG MEMILUKAN
Seorang istri dipanggil untuk dimintai keterangan terkait bisnis suaminya. Dengan itikad baik dan kooperatif, beliau datang dari jarak yang sangat jauh untuk menghadap.
Namun yang terjadi di luar dugaan: beliau langsung ditahan.
Padahal yang bersangkutan adalah ibu dari 5 orang anak. Yang paling memprihatinkan, anak bungsunya masih berusia 7 bulan dan masih dalam masa menyusui ASI.
Kini 5 anak harus ditinggalkan ibunya. Bayi 7 bulan terpaksa terlepas dari ibunya tanpa disengaja. Pengasuhan terpaksa diambil alih oleh seorang nenek berusia 58 tahun.
PERTANYAAN KEMANUSIAAN APJI.
1. Dimana rasa kemanusiaan kita?
Apakah seorang ibu menyusui tidak ada toleransi hukum untuk diberikan pemahaman luar terlebih dahulu? Apakah harus langsung dipisahkan dari bayi yang masih butuh ASI?
2. Prinsip tanggung jawab pribadi.
Apakah setiap kesalahan dalam usaha suami, istri harus otomatis ikut terlibat dan ikut menanggung? Bagaimana dengan peran ibu sebagai pengasuh utama anak?
3. Dampak ke anak bangsa
Bayi 7 bulan adalah generasi penerus bangsa. Memisahkan paksa dari ASI dan kasih sayang ibu di usia krusial ini adalah bentuk kekerasan struktural yang dampaknya bisa seumur hidup.
TUNTUTAN & HIMBAUAN APJI
APJI meminta dengan sangat kepada Aparat Penegak Hukum, Kejaksaan, dan Pengadilan untuk:
1. Menerapkan asas kemanusiaan dan ultimum remedium. Hukum bukan hanya soal pasal, tapi juga soal nurani.
2. Memberikan kelonggaran berupa Penahanan Rumah / Tahanan Kota kepada ibu yang masih menyusui, dengan jaminan dan pengawasan yang ketat.
3. Mempertimbangkan dampak ke anak. Jangan sampai demi menegakkan hukum, kita justru menciptakan trauma dan korban baru yaitu 5 orang anak tak berdosa.
"Hukum harus menegakkan keadilan, bukan melukai keadilan. Jika memang proses harus jalan, berilah peluang ibu untuk tetap merawat anaknya di rumah. Penjara boleh, tapi jangan rampas hak bayi untuk disusui ibunya," tegas Boni Pakar Hukum APJI DPD Provinsi Riau.
APJI percaya aparat punya hati. Kami berharap ada kebijakan khusus untuk ibu menyusui dan ibu tunggal agar hukum kita benar-benar berkeadilan dan beradab.
Kami siap mengawal kasus ini sampai ada solusi terbaik untuk ibu dan anak-anaknya.
(DPP APJI)