PEKANBARU — ll Pilar Rakyat Post
11 Agustus 2026,Respons cepat jajaran Satlantas Polresta Pekanbaru kembali terlihat dalam penanganan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Yos Sudarso Jalur Barat, tepatnya di depan Simpang Jalan Perdamaian, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Penanganan perkara kecelakaan tersebut dilakukan jajaran Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Pekanbaru di bawah koordinasi Kanit Gakkum IPDA Ikhwanul Fajri, S.Psi. Petugas langsung melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur untuk memastikan kondisi korban, mengamankan barang bukti serta melakukan pengumpulan keterangan di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada media melalui konfirmasi via WhatsApp, kecelakaan melibatkan dua sepeda motor, yakni Kawasaki Ninja BM 2727 BT yang dikendarai Defran Perdana dan Honda Scoopy BM 2905 SAJ yang dikendarai Fina Oktavia dengan membonceng Artawati Br Simanjuntak.
Peristiwa bermula ketika sepeda motor Kawasaki Ninja yang dikendarai Defran Perdana bergerak di Jalan Yos Sudarso jalur barat dari arah selatan menuju utara.
Sesampainya di depan Simpang Jalan Perdamaian, kendaraan tersebut terlibat benturan dengan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Fina Oktavia bersama Artawati Br Simanjuntak yang bergerak dari arah berlawanan, yakni dari utara menuju selatan.
Dalam kecelakaan tersebut, tiga orang menjadi korban, dengan rincian dua orang mengalami luka ringan dan satu orang mengalami luka berat.
Kanit Gakkum Pastikan Penanganan Dilakukan Bertahap
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pekanbaru IPDA Ikhwanul Fajri, S.Psi., dalam penyampaian informasi kepada media menjelaskan sejumlah tindakan yang telah dilakukan petugas di lapangan.
Langkah kepolisian tersebut meliputi menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, mencari serta meminta keterangan saksi-saksi di sekitar TKP, mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan, hingga melakukan input data ke dalam sistem IRSMS.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam proses penanganan kecelakaan lalu lintas, khususnya untuk memastikan peristiwa yang terjadi dapat didokumentasikan dan ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.
Sikap responsif Unit Gakkum Satlantas Polresta Pekanbaru dalam menangani kejadian tersebut mendapat perhatian, terutama karena penanganan kecelakaan lalu lintas membutuhkan kecepatan sekaligus ketelitian dalam mengumpulkan fakta di lokasi.
Selain memastikan proses penanganan perkara berjalan, petugas juga melakukan dokumentasi berupa foto kendaraan yang terlibat, kondisi serta lokasi kejadian, dan kelengkapan identitas kendaraan maupun pengendara.
Kasat Lantas: Penanganan Berbasis Data dan Fakta
Penanganan kecelakaan tersebut berada dalam jajaran Satlantas Polresta Pekanbaru di bawah kepemimpinan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru KOMPOL Satrio B. W. Wicaksana, S.I.K., M.H.
Melalui langkah Unit Gakkum, setiap kecelakaan lalu lintas tidak hanya berhenti pada penanganan di lokasi, tetapi juga dilanjutkan dengan pengumpulan informasi, pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti dan pencatatan dalam sistem.
Hal ini menunjukkan pentingnya profesionalitas anggota di lapangan dalam menghadapi setiap peristiwa kecelakaan, terlebih ketika terdapat korban luka berat.
IPDA Ikhwanul Fajri, S.Psi., bersama personel Gakkum Satlantas Polresta Pekanbaru pun dinilai menunjukkan komitmen dalam memberikan respons terhadap laporan masyarakat serta memastikan setiap tahapan penanganan kecelakaan dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta tidak mengambil jalur yang berlawanan arah karena dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
(Redaksi)